
Mengenai Kebijakan Pemerintah terhadap Prokes sarana Transportasi, PT. NPM menyarankan agar seluruh penumpang mengikuti prokes covid19 selama di perjalanan dan melengkapi dokumen dokumen untuk perjalanan dari dan ke pulau Jawa yaitu seperti, Surat Rapid Antigen, Sertifikat Vaksin (Min Dosis 1) atau surat keterangan dari dokter yang isinya tidak dapat divaksin karena alasan medis.
sewaktu-waktu akan dilakukan pengecekan secara random.
Pertanyaan lainnya bisa menghubungi busnpm.com/perwakilan kami untuk info lebih lanjut.